Senin, 03 Juli 2017

Tugas 4.1 Akuntansi Internasional dan Masalah Perpajakan

1. Perusahaan multinasional
Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang selain beroperasi secara dosmetik (bertindak sebagai perusahaan induk) juga mempunyai hubungan afiliasi dengan perusahan-perusahaan di Negara lain. Perusahaan di berbagai Negara tersebut pada hakekatnya berada dibawah pemilikan atau penguasaan yang sama dan kurang lebih dikendalikan oleh perusahaan induk di kantor pusat.
Ciri – ciri perusahaan multinasional antara lain :
a.       Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampau batas- batas Negara.
b.      Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
c.       Control terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan kompetitif perusahaan multinasional.
d.      Pengembangan system managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama system modal ventura, lisensi dan franchise.
Karakter Perusahaan Multinasional :
a.       Membentuk cabang – cabang di luar negeri.
b.     Visi dan strategi yang digunakan untuk memproduksi suatu barang bersifat global (mendunia), jadi perusaan tersebut membuat atau menghasilkan barang yang dapat digunakan di semua negara.
c.       Lebih cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufaktur.
d.      Menempatkan cabang pada negara – negara maju.

Kehadiran anak perusahaan bagi negara cabang banyak memberikan keuntungan untuk negara tersebut diantaranya pemberian pajak untuk perusahaan tersebut yang cukup besar. Tidak hanya itu, dengan adanya suatu anak perusahaan dinegara lain, berarti sedikit membantu membuka peluang kerja bagi penduduk yang belum kerja dinegara tersebut.

2. PERPAJAKAN

Sebuah perusahaan bisa melakukan bisnis internasional dengan cara mengirimkan barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri.Pengelolaan pengungkapan pajak yang efektif atas potensi pajak memerlukan adanya pemahaman sistem-sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain. Perbedaan berkisar dari jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam penilaian pajak dan filosofi penagihan.
Jenis Pajak
Sebuah perusahaan yang beroperasi di luar negeri berhadapan dengan bermacam-macam pajak. Pajak langsung, seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan biasanya diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung, seperti pajak pemakaian, tidak terlalu mudah untuk dikenali atau tidak sering diungkapkan. Bisanya pajak tersebut dimasukkan dalam “biaya dan pengeluaran lain-lain”.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak yang dipungut dari sumbernya adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak pengiriman merupakan contoh lain pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
Beban Pajak
Perbedaan dalam keseluruhan beban pajak sangat penting dalam bisnis internasional. Beragam tarif resmi dari pajak penghasilan merupakan sumber penting perbedaan-perbedaan tersebut. Namun, perbedaan tarif pajak hanya mengungkapkan sebagian ceritanya. Banyak pertimbangan lain yang mungkin memengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan-perusahaan multinasional.
Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.

Sistem Administrasi Pajak
Sistem penilaian pajak nasional juga memengaruhi beban pajak relatif. Beberapa sistem yang penting digunakan saat ini. Untuk memudahkannya, kami hanya akan membahas sistem klasik dan terintegrasi.

Sistem Klasik
Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.

Sistem Terintegrasi
Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk mengurangi atau menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.

Insentif Pajak Asing
Banyak negara memberikan insentif pajak untuk menarik investasi asing. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.

Persaingan Pajak yang Berbahaya
Trend diseluruhh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efisien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.

Penyelarasan Internasional
Dengan adanya perbedaan dalam sistem pajak di seluruh dunia, penyelarasan global atas kebijakan pajak mungkin akan berguna. Perusahaan-perusahaan multinasional, yang dibebani oleh perbedaan pajak-pajak nasional, mengobarkan penekanan atas perbaikan pajak internasional. Uni Eropa mengeluarkan banyak kekuatan dalam kasus ini karena mereka bekerja untuk menciptakan sebuah pasar tunggal. Pengenalan Uni Eropa atas mata uang tunggal; euro, menyoroti perbedaan pajak di antara anggotanya.
Kredit Pajak Asing
Kredit pajak asing bisa dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Batasan-batasan Kredit Pajak
Untuk mencegah kredit pajak asing yang menutupi pajak-pajak atas penghasilan bersumber domestik, banyak negara yang menetapkan batasan menyeluruh pada jumlah pajak asing yang bisa dikreditkan setiap tahun. Amerika Serikat, misalnya, membatasi kredit pajak hingga pada proporsi pajak Amerika Serikat yang setara dengan rasio penghasilan bersumber asing kena pajak dari pembayar pajak hingga penghasilan kena pajak global pada tahun tersebut.
Batasan-batasan kredit asing yang terpisah berlaku untuk pajak-pajak Amerika Serikat pada penghasilan bersumber asing kena pajak dari masing-masing jenis penghasilan berikut:
1.      Penghasilan pasif (misalnya, penghasilan berjenis investasi, seperti deviden, bunga, royalti, dan biaya sewa)
2.      Penghasilan umum (semua jenis lainnya)
Perjanjian Pajak
Walaupun kredit pajak asing melindungi penghasilan bersumber asing dari pajak ganda (pada beberapa tingkatan), perjanjian pajak bisa lebih jauh. Para penanda tangan perjanjian tersebut biasanya setuju mengenai bagaimana pajak dan itensif pajak akan ditetapkan, dihormati, dibagi, atau bahkan dihilangkan dari penghasilan bisnis yang didapatkan dalam salah satu yuridiksi pajak oleh masayarakat atau orang lain. Jadi, sebagian besar perjanjian pajak antara negara penyelenggara dan negara asal menetapkan bahwa laba yang didapatkan oleh perusahaan domestik di negara penyelenggraa harus terkena pajak hanya jika perusahaan tersebut bisa menjaga perusahaannya di sana.Perjanjian pajak juga mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.

Dimensi-Dimensi Perencanaan Pajak
Dalam perencanaan pajak, perusahaan-perusahaan multinasional memiliki keuntungan yang nyata atas perusahaan-perusahaan domestik karena memiliki lebih banyak fleksibilitas geografis dalam menempatkan sistem produksi dan distribusi mereka.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
1.      Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
2.      Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang

Pertimbangan Organisasional
Dalam mengenakan pajak kepada penghasilan bersumber asing, banyak yurisdiksi perpajakan yang berfokus pada susunan organisasional dari suatu operasi asing. Sebuah cabang biasanya dianggap sebagai perluasan dari perusahaan induk. Maka, penghasilannya langsung digabungkan dengan penghasilan dari perusahaan induk dan sepenuhnya terkena pajak pada tahun tersebut. Keuntungan dari suatu anak perusahaan asing biasanya tidak dikenakan pajak hingga keuntungan tersebut dikembalikan. Pengecualian pada aturan umum ini dijelaskan dalam bagian selanjutnya.

Jika operasi awal di luar negeri diperkirakan mengalami kerugian mungkin akan menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan secara cabang pada tahap awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan pajak sama sekali, maka penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik.
Perusahaan Asing Terkendali dan Penghasilan Subpart F
Ingatlah bawah di Maerika Serikat, layaknya negara-negara lain yang menggunakan prinsip perpajakan global, penghasilan anak perusahaan asing tidak kena pajak oleh perusahaan induk hingga dikembalikan sebagai deviden yang disebut juga prinsip pengangguhan. Tempat-tempat bebas pajak memberikan perusahaan-perusahaan multinasional sebuah kesempatan untuk menghindari repatriasi dan pajak-pajak negara asal dengan menempatkan transaksi dan mengakumulasi keuntungan dalam anak perusahaan “brassplate”. Transaksi-transaksi ini tidak memiliki pekerjaan atau tugas yang nyata. Penghasilan yang didapatkan pada transaksi tersebut bersifat pasif, bukan aktif.
Amerika Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar Negeri yang dikendalikan dan provisi laba Subbagian F. Laba Subbagian F mencakup beberapa pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak berhubungan istimewa.
Keputusan-keputusan Pembiayaan
Tata cara dimana operasi-operasi asing dibiayai juga bisa dibentuk oleh pertimbangan-pertimbangan pajak. Hal-hal lain yang setara, pengurangan pajak dari utang, yang meningkatkan laba setelah pajak pada ekuitas, meningkatkan daya pikat pembiayaan utang dalam negara-negara berpajak tinggi. Di mana peminjaman mata uang lokal dibatasi oleh pemerintah lokal yang memerintahkan adanya tingkat minimum pada infusi ekuitas oleh perusahaan induk asing, peminjaman perusahaan induk untuk membiayai infusi modal ini bisa mendapatkan akhir yang sama, berujung pada yurisdiksi pajak dari perusahaan induk yang mengizinkan agar bunga bisa didedukasi.
Perusahaan afiliasi pendanaan luar negeri juga dapat digunakan untuk mengalihkan laba dari negara dengan pajak tinggi yang menjadi lokasi induk perusahaan atau perusahaan afiliasike negara yang yurisdiksi pajak rendah tempat perusahaan afiliasi yang memberikan pendanaan.
Penyatuan Kredit Pajak
Penyatuan penghasilan dari berbagai sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif pajak rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan multinasional.
Menyatukan Perencanaan Pajak Internasional
Untuk bisa mencapai integrasi perencanaan pajak internasional, penasihat pajak menyarankan langkah-langkah berikut:
1.      Mencari advis pajak dalam setiap yurisdiksi yang relevan.
2.      Mengomunikasikan semua fakta kepada setiap penasihat pajak.
3.      Menunjuk penasihat pajak tunggal untuk berkoordinasi dan menggabungkan advis dari berbagai yurisdiksi.
4.      Menjamin bahwa rencana pajak sesuai dengan bisnis. Perencanaan pajak lintas negara yang canggih tidak bisa dibeli begitu saja.
5.      Menempatkan semua analisis pajak dalam bentuk tulisan.
6.      Berhati-hati dengan dokumentasi transaksi.
7.      Mencari advis hukum berkualitas tinggi untuk setiap posisi pajak yang masuk ke dalam area abu-abu atau mungkin dianggap agresif.
8.      Pertimbangkan bagaimana perasaan Anda jika perencanaan pajak Anda muncul dalam surat kabar lokal.
Penetapan Harga Pengiriman Internasional : Variabel-Variabel Yang Menyulitkan
Penetapan harga pengiriman merupakan sumber yang cukup baru. Penetapan harga di Amerika Serikat berkembang seiring dengan gerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak bisnis Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Variabel-variabel seperti pajak, tarif, persaingan, tingkat inflasi, nilai mata uang, pembatasan pengiriman dana risiko politik dan ketertarikan mitra usaha patungan sangat menyulitkan pengambilan keputusan untuk penetapan harga pengiriman.
Pertimbangan-pertimbangan Pajak
Jika   tidak   ditiadakan   oleh   undang-undang,   keuntungan   perusahaan   biasditingkatkan dengan menetapkan harga pengiriman untuk memindahkan keuntungan darianak perusahaan yang berlokasi di negara-negara yang berpajak tinggi ke anak perusahaanyang berlokasi di negara-negara berpajak rendah. Pengiriman   intra perusahaan   didasarkan   pada   : harga   yang   terjaga   dan penetapan harga transfer.  Harga terjaga adalah salah satu pihak yang tidak terkait akan menerima barang sama atau serupa dalam situasi yang sama atau serupa. Metode-metode penetapan harga terjaga meliputi :
1.      Penetapan harga otomatis yang sebanding
2.      Penetapan harga jual kembali
3.      Penetapan harga untuk biaya tambahan
Metode-Metode Penetapan Harga Lainnya
Persetujuan umum yang muncul diantara pemerintah memandang penetapan harga yang terjaga sebagai  standar   yang  tepat  dalam   menghitung  keuntungan untuk   tujuan   pajak. Namun   negara-negara   memiliki   pandangan   berbeda   dalam   menafsirkan   dan mengimplementasikan penetapan harga terjaga. Metode ini merupakan konsep tidak tetap secara internasional.
Otoritas   pajak   diseluruh   dunia   sedang   menyusun   aturan-aturan   mengenai penetapan harga pengirtiman yang baru dan meningkatkan daya upaya. Penetapan harga pengiriman tersebut adalah harga transfer. Dan harga transfer menjadi beban ketetapanutama yang dirancang untuk memperkecil perpajakan global yang sering menyimpangkan sistem   kontrol   multinasional.   Ketika   setiap   cabang   perusahaan   dinilai   sebagai   pusat keuntungan   tersendiri,   kebijakan   ketetapan   harga   tersebut   bisa   menghasilkan   ukuran performa   yang   menyimpang   dimana   pada   umumnya   menjadi   konflik   antara   target perusahaan pusat dan cabang.

Perhitungan Tarif
Tarif   barang-barang   impor   juga   mempengaruhi   kebijakan   penetapan   hargatransfer  perusahaan multinasional. Jika sebuah  perusahaan mengeksport  barang kepadacabang perusahaannya yang berdomisili disebuah negara bertarif tinggi bisa mengurangibeban tarifnya dengan menekan harga barang dagangan yang dikirim kesana.

Faktor-Faktor Kompetitif
Untuk menfasilitasi pendirian  cabang   perusahaan  diluar negeri,   perusahaaninduk bisa mendukung cabang perusahaan dengan memakai faktur pada harga yang sangatrendah. Semua harga cabang perusahaan ini bisa dihilangkan secara berkala ketika cabangperusahaan memperkuat posisinya dipasar luar negeri. Sama halnya harga transfer yangrendah bisa digunakan untuk membentengi usaha yang ada dari dampak persaingan asingdi pasar lokal atau pasal lainnya: dengan kata lain, profit yang diperoleh dari suatu Negaradapat menyokong penetrasi kepasar lain. Untuk memperbaiki akses cabang perusahaan luar negeri dengan pasar modal, ketetapan harga transfer rendah untuk input dan ketetapan harga transfer tinggi untuk output bisa menyokong laporan pendapatan dan posisi keuangan. Kadang-kadang harga   transfer dapat  digunakan   untuk  melemahkan   cabang perusahaan pesaing.

3. HARGA TRANSFER

Harga transfer sering juga disebut intracompany pricing, intercorporate pricing,interdivisional pricing atau internal pricing. Pengertian harga transfer dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian yang bersifat netral dan peyoratif. Pengertian netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni merupakan strategi dan taktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif mengasumsikan harga transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan taktik,antara lain menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah.

  •   Faktor-faktor yang Harus dipertimbangkan Dalam Penentuan Harga Transfer Internasional
Dalam operasi domestik, tujuan system harga transfer adalah seperti yang telah dipaparkan di muka, yaitu mengevaluasi kinerja, menyelaraskan tujuan, dan menjaga otonomi divisi. Tetapi, untuk operasi di luar negeri terdapat sejumlah faktor lain yang perlu diperhatikan. Faktor-faktor tersebut adalah : perpajakan, regulasi pemerintah, tarip, pengendalian valas, akumulasi dana, dan joint-ventures.

Bea cukai impor sering ditentukan sebagai persentase tertentu atas nilai impor suatu produk. Semakin rendah harga produk, semakin kecil pula beacukainya. Terhadap harga transfer, pengaruh beacukai impor biasanya berlawanan dengan pengaruh pajak penghasilan. Bea cukai impor untuk barang-barang yang dikirimkan ke suatu Negara akan menjadi rendah jika harga transfernya rendah. Tetapi hal ini akan mengakibatkan laba yang tercatat di Negara tersebut menjadi tinggi, dank arena itu pajak penghasilan local atas laba tersebut juga menjadi tinggi. Jadi, di dalam menentukan harga transfer yang tepat, pengaruh faktor-faktor ini harus dikalkulasi. Karena biasanya besarnya pajak penghasilan melebihi besarnya beacukai impor, biasanya harga transfer internasional lebih dipengaruhi oleh pertimbangan pajak penghasilan daripada oleh pertimbangan beacukai impor.
  •   Pihak-pihak Utama yang Dipengaruhi Pilihan Penentuan Harga Transfer
Kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional mempunyai sejumlah tujuan. Ini meliputi tujuan untuk menghindari kuota dan restriksi valas, meminimumkan pajak, meminimumkan risiko kurs valuta, meningkatkan bagian laba dari joint ventures, menembus restriksi repatriasi laba, dan mengoptimalkan system pemberian hadiah dan evaluasi kinerja manajerial.

Tujuan-tujuan kebijakan penentuan harga transfer di atas mengacu pada fakta bahwa pilihan penentuan harga transfer yang dilakukan perusahaan mempengaruhi sejumlah pihak baik di luar maupun di dalam perusahaan tersebut. Akibatnya, ada banyak lagi hal yang harus diperhatikan untuk menentukan kebijakan penentuan harga transfer di dalam arena global dan bukan sekedar minimisasi pajak.

- Pihak Internal
Karyawan dari berbagai divisi yang berbeda dari sebuah perusahaan dapat dipengaruhi oleh metode penentuan harga transfer yang dipilih. Dengan anggapan bahwa karyawan dievaluasi berdasarkan profitabilitas divisi, karyawan divisi pembeli akan lebih senang harga transfer intraperusahaan yang rendah, sementara karyawan divisi penjual lebih senang harga transfer yang tinggi. Divisi pajak korporat lebih senang harga transfer yang merefleksi transaksi yang objektif jika perusahaan diaudit oleh otoritas pajak. Manajemen senior tingkat korporat akan lebih memilih metode penentuan harga transfer yang memaksimumkan laba konsolidasian jika gaji dan kompensasi mereka (misalnya yang berupa opsi saham) didasarkan atas kinerja perusahaan keseluruhan.

- Pihak Ekstrenal
Badan-badan pemerintah domestik adalah meliputi instansi-instansi pemungutan pajak local dan nasional, bea cukai, badan legislative, dan lembaga-lembaga regulatori dan pelaksana. Lembaga-lembaga pemungut pajak domestik berkepentingan dengan pemungutan pajak yang “layak”.

Manajemen harus mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak di dalam menentukan harga transfer. Matriks kepentingan yang rumit merupakan tantangan bagi manajemen dalam menentukan strategi yang memaksimumkan profitabilitas korporat tanpa melanggar hak masing-masing kelompok konstituen atau melanggar aturan yurisdiksi di mana perusahaan beroperasi.

4. Metode Harga Transfer
Pada dasarnya ada 3 metode harga transfer yang digunakan perusahaan multinasional untuk barang-barang yang ditransfer antar perusahaan afiliasi di luar negeri. Metode tersebut adalah:
a.    Harga transfer berdasar harga pasar
Dengan metode ini, harga ditetapkan sesuai dengan permintaan dan penawaran pasar. Metode ini mempunyai manfaat yaitu Unit usaha yang ada mampu beroperasi sebagai pusat laba independen dimana manajer masing-masing unit bertanggung jawab atas kinerjanya sendiri.  Metode harga transfer biasanya diuntungkan oleh masalah pajak maupun bea cukai dari negara asal sehingga unit usaha mempunyai kontribusi terhadap laba yang dihasilkan oleh perusahaan secara keseluruhan.
Sedangkan kesulitan yang biasanya timbul atas penggunaan metode ini adalah harus ada pasar kompetitif sehingga harga transfer bisa dibandingkan dengan harga pasar. Harga pasar yang tetap mungkin sulit ditentukan jika harga pasar tersebut berada pada beberapa negara.
b.    Harga transfer berdasar harga pokok.
Metode ini menggunakan harga transfer berdasar harga pokok tanpa memasukkan unsur laba. Harga pokok ini biasanya bisa diperoleh dari dalam perusahaan yakni dari sistem akuntansinya. Metode ini biasanya diterima oleh pihak pajak maupun bea cukai karena metode ini menyediakan beberapa indikasi dimana harga transfer memperkirakan harga sesungguhnya dari barang yang ditawarkan sehingga beban pajak yang dikenakan lebih menggambarkan harga sesungguhnya dari produk. Masalah yang timbul biasanya tidak transparan, sehingga bisa menimbulkan kecurangan karena mungkin saja harga pokok tersebut sudah diatur sebelumnya untuk kepentingan pajak.
c.    Metode negoisasi.
Unit usaha pembelian maupun penjualan bebas bernegosiasi agar harga transfer yang ditetapkan saling menguntungkan. Karena masing-masing unit bertanggung jawab terhadap hasil kinerjanya sendiri, maka akan terjadi minimisasi biaya dan harga transfer yang layak bagi kedua belah pihak yang saling bertransaksi.

Sumber :
Abdul h., Achmad T., dan M Fakhri H. 2009. Sistem Pengendalian Manajemen.

Senin, 12 Juni 2017

Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan (GCG) beserta Jurnal



Pengelolaan perusahaan adalah sistem di mana perusahaan diarahkan dan dikendalikan. Di antara permasalahan pengelolaan perusahaan adalah hak dan perlakuan pemegang saham, pertanggungjawaban direksi, pengungkapan dan transparansi, dan peran pemegang saham.

Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.

Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara. Empat komponen dari rancangan kerjanya adalah Infastruktur pasar, Lingkungan Hukum, Pengaturan Lingkungan, dan Informasi Infrastruktur.

Empat komponen dari rancangan kerja menurut Dallas, yaitu:

1) Infrastruktur Pasar
Pola Kepemilikan
Tingkatan Di Mana Perusahaan Terdaftar Secara Umum
Hak-Hak Kepemilikan
Pasar Untuk Kendali Korporasi
Struktur Dewan

2) Lingkungan Hukum
Jenis System Hukum
Hak-Hak Pemegang Saham/Penyokong Dana
Ketetapan Perusahaan/Sekuritas

3) Lingkungan Peraturan
Dewan Pengatur Dan Bidangnya
Celah/Kelengkapan Pengaturan
Persyaratan Informasi Dan Waktu
Efektivitas Pelaksanaan

4) Infrastruktur Informasi
Standar Akuntansi
Standar Audit
Struktur Akuntansi/Profesi Audit

Jurnal Penelitian :
Jurnal Pertama
Nama Jurnal
Jurnal Nominal
Volume/Halaman
Volume I Nomor I
Nama Penulis
1.    Reny Dyah Retno M.
2.    Denies Priantinah M.Si., Ak.
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2010)
Tanggal Jurnal
Tahun 2012
Tujuan Penelitian
1) Pengaruh GCG Terhadap Nilai Perusahaan dengan variable kontrol Size dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010
2) Pengaruh Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010
3) Pengaruh GCG dan Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010
Variabel Penelitian
Variable Independen : Good Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Variable Dependen : Nilai Perusahaan
Hasil Penelitian
1)  GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010
2)  Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010
3)  GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010

Jurnal Kedua
Nama Jurnal
Journal of Management
Volume/Halaman
Vol.02 No.02
Nama Penulis
1. Saiful Amri,
2. Andi Tri Haryono
3. M. Mukery Warso
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Kinerja Karyawan PT. Aditec Cakrawiyasa Semarang
Tanggal Jurnal
Maret 2016
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui pengaruh good corporate governance terhadap kinerja karyawan PT Aditec
Cakrawiyasa Semarang
Variabel Penelitian
Variable Independen : Good Corporate Governance
Variable Dependen : Kinerja Karyawan
Hasil Penelitian
Ada pengaruh positif dari variabel variabel good corporate governance terhadap kinerja dengan nilai koefisien regresi sebesar  0,892, dengan nilai thitung (8,185) > ttabel (1,686)

Jurnal Ketiga
Nama Jurnal
Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)
Volume/Halaman
Vol. 33 No. 1 / Halaman 146 - 153
Nama Penulis
1. Fery Ferial
2. Suhadak
3. Siti Ragil Handayani
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Dan Efeknya Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Periode 2012-2014)
Tanggal Jurnal
April 2016
Tujuan Penelitian
Mengetahui dan menjelaskan pengaruh Good
Corporate Governance terhadap kinerja keuangan dan efeknya terhadap nilai perusahaan
Variabel Penelitian
Variable Independen : Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan.
Variable Dependen : Efek Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil Penelitian
a. Berdasarkan hasil analisis statistik pertama
menunjukan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Nilai koefisien jalur antara variabel GCG terhadap kinerja keuangan adalah negatif, berarti hubungan GCG dan kinerja keuangan adalah berlawanan.
b. Berdasarkan hasil analisis statistik kedua menunjukan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai koefisien jalur antara variabel GCG terhadap nilai perusahaan adalah positif, berarti hubungan GCG dan kinerja keuangan adalah linear atau berbanding lurus.
c. Berdasarkan hasil analisis statistik ketiga menunjukan bahwa kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai koefisien jalur antara variabel kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan adalah negatif, berarti hubungan kinerja keuangan dan nilai perusahaan adalah berlawanan.

Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek (2010). International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.