Ekonomi Syariah Bisa
Mewujudkan Studi Ekonomi Syariah yang Berkualitas
Ekonomi
Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya dalam melihat,
menganalisis dan menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi dengan cara-
cara yang didasarkan oleh ajaran agama islam. Adapun tujuan besar dari
ekonomi islam adalah mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat.
Dengan
adanya program studi ekonomi islam ini menunjukkan pentingnya program
tersebut dalam memenuhi kebutuhan yang berkembang terutama dalam lembaga
keuangan syariah yang muncul sejak tahun 1992 dan merupakan bagian
terpenting yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan ekonomi islam
dan terus mengalami perkembangan sampai masa sekarang dengan berbagai
macam tawaran yang menawarkan produk syariah.
Bukti dari
berkembangnya ekonomi islam adalah dengan semakin banyaknya lembaga
keuangan dalam mengimbangi tuntutan zaman tetapi tetap berlandaskan
prinsip – prinsip islam dan terbebas dari unsur yang dilarang dalam
syara’. Perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah meliputi :
Bank Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Reksadana Syariah,
Obligasi Syariah, Pegadaian Syariah, Baitul Mal wa Tamwil (BMT) demikian
pula pada sektor rill, seperti Hotel Syariah, Multi Level Marketing
Syariah yang menunjukkan perkembangan besar, selain itu berbagai
regulasi dalam aktivitas seperti UU Perbankan Syariah, UU SBSN,
Peraturan Bapepam- LK tentang indeks syariah. Berimplikasi pada
penerapan untuk pengembangan ekonomi dalam kajian hukum sehingga turut
mendukung keberadaan dari penerapan ekonomi syariah.
Melihat
dari perkembangan tersebut maka dibutuhkan pengembangan studi terutama
dalam ekonomi syariah sehingga perkembangan yang terjadi tidak berakhir
dengan stagnan. Perguruan tinggi merupakan salah satu dari lembaga yang
memiliki peran besar sebagai penyedia sumber daya manusia yang mampu
menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang dalam transformasi sistem
ekonomi yang sedang berlangsung. Maksud dari kata transformasi adalah
dimana berlakunya dua sistem ekonomi di Indonesia yakni ekonomi syariah
dan ekonomi konvensional yang menjadi alternatif masyarakat dalam
memilih yang terbaik. Perguruan tinggi khususnya fakultas ekonomi islam
berkewajiban dalam melakukan upaya – upaya untuk mendorong agar
transpormasi sistem ekonomi yang sedang berlangsung dapat beralih
sepenuhnya kepada ekonomi syariah.
Untuk itu kualitas dari
sumber daya manusia sangat dibutuhkan guna mengembangkan pertumbuhan
ekonomi islam yang berkualitas, berintegrasi dan bermoral tinggi yang
akan memberi kemajuan untuk kedepannya. Perguruan tinggi khususnya
fakultas ekonomi harus mampu menyiapkan lulusan yang benar – benar mampu
dalam bidangnya yaitu pengembangan dan penerapan syariah.
Sebelum
melakukan pengembangan riset program studi maka diperlukan perbaikan-
perbaikan dasar dalam sistem pengajaran dan pembelajaran dari dosen ke
mahasiswa. Dimana seorang dosen harus benar – benar berkompeten dalam
bidangnya sehingga mampu menjelaskan dengan baik kepada mahasiswa
sehingga mahasiswa mudah dalam menerima apa yang disampaikan oleh dosen.
Selain itu strategi dari seorang dosen juga sangat mempengaruhi
sehingga diperlukan kepedulian dari seorang dosen dalam memberikan yang
terbaik dalam dunia pendidikan.
Banyak yang dapat dilakukan guna pengembangan ekonomi syariah oleh studi ekonomi syariah.
Pertama,
memperbaiki dan menyempurnakan kurikulum pendidikan ekonomi syariah
dimana dibutuhkan pengkajian dan telaah terhadap ekonomi syariah secara
terus menerus dan mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul dalam
sebuah praktek.
Kedua, menyediakan tenaga pengajar
yang benar-benar memiliki kualifikasi akademik sebagai pendidik. Dosen
yang baik adalah dosen yang tidak hanya menganggap proses perkuliahan
itu sebagai sebuah rutinitas yang harus dijalani, tetapi juga perjuangan
moral untuk mendidik generasi muda bangsa. Seorang dosen bertanggung
jawab atas kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswanya sehingga dibutuhkan
seorang dosen yang dapat menjelaskan dengan baik sehingga mahasiswa
dapat dengan mudah memahami materi yang diberikan.
Ketiga,
kekuatan ekonomi islam adalah kerjasama sehingga perlu membangun kerja
sama dengan berbagai pihak. Melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi
yang sudah terlebih dahulu mengkaji dan menyediakan sumber daya manusia
yang menguasai ekonomi syariah sangat lah penting dimana kita dapat
belajar banyak dari pengalaman mereka dan strategi apa yang perlu dalam
proses pengembangan studi ekonomi syariah. selain itu mengembangkan
networking secara luas dengan berbagai institusi juga memberikan
kesempatan dalam mentransfer pengetahuan melalui grup diskusi yang
efektif, magang dan cara komunikasi lainnya secara luas dalam ruang
lingkup nasional dan international.
Keempat, beban
kuliah yang harus ditambah kepada mahasiswa yang berkonsentrasi dalam
studi ekonomi syariah sehingga memiliki potensi lebih dari mahasiswa
lain. Selain pengajaran didalam kelas yang harus dioptimalkan diperlukan
pula praktek yang dapat menambah kemampuan dan keterampilan dari
mahasiswa. Kegiatan praktikum dapat membantu mahasiswa untuk memperoleh
berbagai pengalaman dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
Adapun praktek yang dapat dilakukan mulai dari praktek bahasa, bisnis,
komputer dan perhitungan yang merupakan kesulitan oleh banyak mahasiswa.
Kelima,
menggelar berbagai kegiatan kompetisi yang dapat meningkatkan
kompetensi. kompetisi adalah kesempatan belajar, dimana kita bisa banyak
belajar untuk langkah pengembangan selanjutnya. Pada akhirnya akan
mendapatkan banyak pelajaran dari mengikuti berbagai kompetisi. Mulai
dari mengetahui seberapa besar kemampuan yang dimiliki juga mengetahui
kehebatan dari pesaing yang ada. Sehingga dapat menempatkan posisi dari
kemampuan sehingga kedepannya dapat menjadi yang terbaik.
Keenam,
Fasilitas kampus dapat meningkatkan kualitas belajar mahasiswa dimana
fungsi dari fasilitas kampus adalah sebagai alat bantu dalam proses
perkuliahan dan mengurangi kesulitan dalam memahami pelajaran. Pada
dasarnya dalam proses perkuliahan kadang kala mahasiswa mengalami
kesulitan menerima materi kuliah yang disampaikan oleh dosen. agar dapat
menerima mata kuliah dengan baik dan maksimal, hal itu dapat tercapai
apabila dalam proses belajar mahasiswa kampus memiliki fasilitas yang
mendukung dalam belajarnya. Ketersediaan fasilitas belajar yang harus
dimiliki kampus adalah, seperti : ruang kuliah yang memadai,
perpustakaan, laboratorium, alat-alat perkuliahan, suasana tempat
belajar, serta penggunaan fasilitas belajar yang telah ada misalnya
penggunaan mading. Keberadaan mading sangatlah penting sehingga perlu
diperbanyak. Mading bukan hanya berfungsi untuk menyampaikan informasi
namun dapat meningkatkan dan menyalurkan kreatifitas mahasiswa, itu
berarti mading juga sangat berperan penting dalam hal edukasi. Oleh
karena itu diperlukan peran aktif dari mahasiswa dalam menyampaikan
gagasan nya dalam bentuk tulisan yang disajikan untuk dinikmati oleh
mahasiswa lain sehingga dapat menambah wawasan dan juga dapat membantu
meningkatkan kualitas belajar.
Dengan berbagai macam
pengembangan dalam studi ekonomi syariah maka bukanlah hal yang berat
dalam menghasilkan lulusan yang benar-benar menguasai ekonomi syariah.
Ekonom syariah juga akan mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang
keberadaan sistem ekonomi syariah yang memang berbeda dengan sistem
ekonomi lainnya yang kebanyakan orang beranggapan sama saja. Dengan
keseriusan dari ekonom – ekonom syariah maka keberadaan dari sistem
ekonomi syariah lebih mudah diterima dan diketahui oleh banyak orang.
Sehingga tidak ada keraguan pada kekurangan sistem ekonomi syariah
karena sistemnya yang sudah sempurna langsung dari Allah SWT.
Tidak
sampai disitu saja dengan kemampuan yang dimiliki oleh ekonom- ekonom
syariah yang berkualitas maka mereka dengan mudah dalam menciptakan dan
mengembangkan penerapan dari kemajuan yang timbul pada setiap zaman
sehingga pada akhirnya masyarakat sendiri akan mengakui keberadaan dari
produk sistem ekonomi syariah yang begitu bermanfaat dan dirasakan oleh
orang banyak. Jadi setiap orang yang telah melaksanakan praktik sistem
ekonomi syariah tidak mutlak takut oleh ajaran – ajaran islam yang
melarang dan bernilai ibadah namun juga karena faktor kebutuhan,
kecintaan dan kepuasan setelah menggunakan praktik - praktik yang
berbasis syariah.
Referensi :
http://www.kompasiana.com/keketumangger/ekonomi-syariah-bisa_561f25d9747e619311c7c943
Hasil Analisis :
1.
Artikel di atas ditulis oleh Keke Tumangger, mengangkat topik mengenai
"Ekonomi Islam", dengan tema "Ekonomi Syariah Bisa" dan diberi judul "Mewujudkan
Studi Ekonomi Syariah yang Berkualitas" yang bersumber pada artikel
ekonomi yang diambil dari website kompasiana yang beralamat di
http://www.kompasiana.com/keketumangger/ekonomi-syariah-bisa_561f25d9747e619311c7c943.
2. Artikel tersebut terdiri dari 7 paragraf.
3.
Paragraf pertama menggunakan pola kalimat umum - khusus atau deduktif,
hal ini dapat terlihat pada pokok pikiran bacaan yang berada di awal
paragraf. Pokok pikiran dari paragraf tersebut adalah "Ekonomi
Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya dalam melihat,
menganalisis dan menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi dengan cara-
cara yang didasarkan oleh ajaran agama islam."
4.Paragraf kedua menggunakan pola akibat - sebab, hal ini dapat dilihat dari kalimat sebagai berikut :
Akibat : Bukti dari
berkembangnya ekonomi islam adalah dengan semakin banyaknya lembaga
keuangan dalam mengimbangi tuntutan zaman tetapi tetap berlandaskan
prinsip – prinsip islam dan terbebas dari unsur yang dilarang dalam
syara’. Perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah meliputi :
Bank Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Reksadana Syariah,
Obligasi Syariah, Pegadaian Syariah, Baitul Mal wa Tamwil (BMT) demikian
pula pada sektor rill, seperti Hotel Syariah, Multi Level Marketing
Syariah yang menunjukkan perkembangan besar.
Sebab : berbagai
regulasi dalam aktivitas seperti UU Perbankan Syariah, UU SBSN,
Peraturan Bapepam- LK tentang indeks syariah berimplikasi pada
penerapan untuk pengembangan ekonomi dalam kajian hukum sehingga turut
mendukung keberadaan dari penerapan ekonomi syariah.
5.
Paragraf ketiga menggunakan pola kalimat umum - khusus atau deduktif,
hal ini dapat terlihat dari pokok pikiran bacaan yang berada di awal
paragraf, yaitu "Melihat
dari perkembangan tersebut maka dibutuhkan pengembangan studi terutama
dalam ekonomi syariah sehingga perkembangan yang terjadi tidak berakhir
dengan stagnan." Yang selanjutnya merupakan kalimat penjelas paragraf
tersebut.
6.
Paragraf keempat menggunakan pola kalimat umum - khusus atau deduktif,
hal tersebut dapat dilihat dari kalimat "diperlukan perbaikan-
perbaikan dasar dalam sistem pengajaran dan pembelajaran dari dosen ke
mahasiswa." yang merupakan kalimat umum. Sedangkan kalimat "Selain itu,
strategi dari seorang dosen juga sangat mempengaruhi
sehingga diperlukan kepedulian dari seorang dosen dalam memberikan yang
terbaik dalam dunia pendidikan." merupakan kalimat khusus.
7.
Paragraf kelima merupakan opini atau saran dari penulis guna
pengembangan ekonomi syariah oleh studi ekonomi syariah. hal tersebut
dapat terlihat jelas pada artikel di atas.
8.
Paragraf keenam menggunakan pola umum - khusus atau deduktif, hal ini
dapat dilihat dari kalimat "Dengan berbagai macam
pengembangan dalam studi ekonomi syariah maka bukanlah hal yang berat
dalam menghasilkan lulusan yang benar-benar menguasai ekonomi syariah."
yang merupakan kalimat umum, serta kalimat "Sehingga tidak ada keraguan
pada kekurangan sistem ekonomi syariah
karena sistemnya yang sudah sempurna langsung dari Allah SWT." merupakan
kalimat khusus.
9. Paragraf ketujuh menggunakan pola kalimat khusus - umum atau induktif, hal ini dapat dilihat dari kalimat "Tidak
sampai disitu saja dengan kemampuan yang dimiliki oleh ekonom- ekonom
syariah yang berkualitas maka mereka dengan mudah dalam menciptakan dan
mengembangkan penerapan dari kemajuan yang timbul pada setiap zaman
sehingga pada akhirnya masyarakat sendiri akan mengakui keberadaan dari
produk sistem ekonomi syariah yang begitu bermanfaat dan dirasakan oleh
orang banyak." yang merupakan kalimat khusus, sedangkan kalimat "Jadi setiap orang yang telah melaksanakan praktik sistem
ekonomi syariah tidak mutlak takut oleh ajaran – ajaran islam yang
melarang dan bernilai ibadah namun juga karena faktor kebutuhan,
kecintaan dan kepuasan setelah menggunakan praktik - praktik yang
berbasis syariah" merupakan kalimat umum.
10.
Secara keseluruhan, artikel tersebut menggunakan pengembangan paragraf
argumentasi. Hal tersebut dapat terlihat jelas dari paragraf kelima yang
berisi tentang penjabaran cara-cara yang dapat digunakan untuk
pengembangan ekonomi syariah oleh studi ekonomi syariah, dimana
kalimat-kalimat tersebut bersifat meyakinkan para pembaca bahwa dengan
dilakukannya cara-cara tersebut maka dapat membuat ekonomi syariah
menjadi lebih berkembang dan berkualitas. Serta diperkuat kembali dengan
kalimat pada paragraf terakhir, yaitu "dengan kemampuan yang dimiliki
oleh ekonom- ekonom
syariah yang berkualitas maka mereka dengan mudah dalam menciptakan dan
mengembangkan penerapan dari kemajuan yang timbul pada setiap zaman
sehingga pada akhirnya masyarakat sendiri akan mengakui keberadaan dari
produk sistem ekonomi syariah yang begitu bermanfaat dan dirasakan oleh
orang banyak."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar