Minggu, 18 Oktober 2015

Analisis Artikel Ekonomi Islam

Ekonomi Syariah Bisa

Mewujudkan Studi Ekonomi Syariah yang Berkualitas

Ekonomi Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya dalam melihat, menganalisis dan menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi dengan cara- cara yang didasarkan oleh ajaran agama islam. Adapun tujuan besar dari ekonomi islam adalah mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat.
Dengan adanya program studi ekonomi islam ini menunjukkan pentingnya program tersebut dalam memenuhi kebutuhan yang berkembang terutama dalam lembaga keuangan syariah yang muncul sejak tahun 1992 dan merupakan bagian terpenting yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan ekonomi islam dan terus mengalami perkembangan sampai masa sekarang dengan berbagai macam tawaran yang menawarkan produk syariah.

Bukti dari berkembangnya ekonomi islam adalah dengan semakin banyaknya lembaga keuangan dalam mengimbangi tuntutan zaman tetapi tetap berlandaskan prinsip – prinsip islam dan terbebas dari unsur yang dilarang dalam syara’. Perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah meliputi : Bank Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Reksadana Syariah, Obligasi Syariah, Pegadaian Syariah, Baitul Mal wa Tamwil (BMT) demikian pula pada sektor rill, seperti Hotel Syariah, Multi Level Marketing Syariah yang menunjukkan perkembangan besar, selain itu berbagai regulasi dalam aktivitas seperti UU Perbankan Syariah, UU SBSN, Peraturan Bapepam- LK tentang indeks syariah. Berimplikasi pada penerapan untuk pengembangan ekonomi dalam kajian hukum sehingga turut mendukung keberadaan dari penerapan ekonomi syariah.

Melihat dari perkembangan tersebut maka dibutuhkan pengembangan studi terutama dalam ekonomi syariah sehingga perkembangan yang terjadi tidak berakhir dengan stagnan. Perguruan tinggi merupakan salah satu dari lembaga yang memiliki peran besar sebagai penyedia sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang dalam transformasi sistem ekonomi yang sedang berlangsung. Maksud dari kata transformasi adalah dimana berlakunya dua sistem ekonomi di Indonesia yakni ekonomi syariah dan ekonomi konvensional yang menjadi alternatif masyarakat dalam memilih yang terbaik. Perguruan tinggi khususnya fakultas ekonomi islam berkewajiban dalam melakukan upaya – upaya untuk mendorong agar transpormasi sistem ekonomi yang sedang berlangsung dapat beralih sepenuhnya kepada ekonomi syariah.
Untuk itu kualitas dari sumber daya manusia sangat dibutuhkan guna mengembangkan pertumbuhan ekonomi islam yang berkualitas, berintegrasi dan bermoral tinggi yang akan memberi kemajuan untuk kedepannya. Perguruan tinggi khususnya fakultas ekonomi harus mampu menyiapkan lulusan yang benar – benar mampu dalam bidangnya yaitu pengembangan dan penerapan syariah.

Sebelum melakukan pengembangan riset program studi maka diperlukan perbaikan- perbaikan dasar dalam sistem pengajaran dan pembelajaran dari dosen ke mahasiswa. Dimana seorang dosen harus benar – benar berkompeten dalam bidangnya sehingga mampu menjelaskan dengan baik kepada mahasiswa sehingga mahasiswa mudah dalam menerima apa yang disampaikan oleh dosen. Selain itu strategi dari seorang dosen juga sangat mempengaruhi sehingga diperlukan kepedulian dari seorang dosen dalam memberikan yang terbaik dalam dunia pendidikan.

Banyak yang dapat dilakukan guna pengembangan ekonomi syariah oleh studi ekonomi syariah.
Pertama, memperbaiki dan menyempurnakan kurikulum pendidikan ekonomi syariah dimana dibutuhkan pengkajian dan telaah terhadap ekonomi syariah secara terus menerus dan mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul dalam sebuah praktek.
Kedua, menyediakan tenaga pengajar yang benar-benar memiliki kualifikasi akademik sebagai pendidik. Dosen yang baik adalah dosen yang tidak hanya menganggap proses perkuliahan itu sebagai sebuah rutinitas yang harus dijalani, tetapi juga perjuangan moral untuk mendidik generasi muda bangsa. Seorang dosen bertanggung jawab atas kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswanya sehingga dibutuhkan seorang dosen yang dapat menjelaskan dengan baik sehingga mahasiswa dapat dengan mudah memahami materi yang diberikan.  
Ketiga, kekuatan ekonomi islam adalah kerjasama sehingga perlu membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi yang sudah terlebih dahulu mengkaji dan menyediakan sumber daya manusia yang menguasai ekonomi syariah sangat lah penting dimana kita dapat belajar banyak dari pengalaman mereka dan strategi apa yang perlu dalam proses pengembangan studi ekonomi syariah. selain itu mengembangkan networking secara luas dengan berbagai institusi juga memberikan kesempatan dalam mentransfer pengetahuan melalui grup diskusi yang efektif, magang dan cara komunikasi lainnya secara luas dalam ruang lingkup nasional dan international.
Keempat, beban kuliah yang harus ditambah kepada mahasiswa yang berkonsentrasi dalam studi ekonomi syariah sehingga memiliki potensi lebih dari mahasiswa lain. Selain pengajaran didalam kelas yang harus dioptimalkan diperlukan pula praktek yang dapat menambah kemampuan dan keterampilan dari mahasiswa. Kegiatan praktikum dapat membantu mahasiswa untuk memperoleh berbagai pengalaman dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik. Adapun praktek yang dapat dilakukan mulai dari praktek bahasa, bisnis, komputer dan perhitungan yang merupakan kesulitan oleh banyak mahasiswa.
Kelima, menggelar berbagai kegiatan kompetisi yang dapat meningkatkan kompetensi. kompetisi adalah kesempatan belajar, dimana kita bisa banyak belajar untuk langkah pengembangan selanjutnya. Pada akhirnya akan mendapatkan banyak pelajaran dari mengikuti berbagai kompetisi. Mulai dari mengetahui seberapa besar kemampuan yang dimiliki juga mengetahui kehebatan dari pesaing yang ada. Sehingga dapat menempatkan posisi dari kemampuan sehingga kedepannya dapat menjadi yang terbaik.
Keenam, Fasilitas kampus dapat meningkatkan kualitas belajar mahasiswa dimana fungsi dari fasilitas kampus adalah sebagai alat bantu dalam proses perkuliahan dan mengurangi kesulitan dalam memahami pelajaran. Pada dasarnya dalam proses perkuliahan kadang kala mahasiswa mengalami kesulitan menerima materi kuliah yang disampaikan oleh dosen. agar dapat menerima mata kuliah dengan baik dan maksimal, hal itu dapat tercapai apabila dalam proses belajar mahasiswa kampus memiliki fasilitas yang mendukung dalam belajarnya. Ketersediaan fasilitas belajar yang harus dimiliki kampus adalah, seperti : ruang kuliah yang memadai, perpustakaan, laboratorium, alat-alat perkuliahan, suasana tempat belajar, serta penggunaan fasilitas belajar yang telah ada misalnya penggunaan mading. Keberadaan mading sangatlah penting sehingga perlu diperbanyak. Mading bukan hanya berfungsi untuk menyampaikan informasi namun dapat meningkatkan dan menyalurkan kreatifitas mahasiswa, itu berarti mading juga sangat berperan penting dalam hal edukasi. Oleh karena itu diperlukan peran aktif dari mahasiswa dalam menyampaikan gagasan nya dalam bentuk tulisan yang disajikan untuk dinikmati oleh mahasiswa lain sehingga dapat menambah wawasan dan juga dapat membantu meningkatkan kualitas belajar.

Dengan berbagai macam pengembangan dalam studi ekonomi syariah maka bukanlah hal yang berat dalam menghasilkan lulusan yang benar-benar menguasai ekonomi syariah. Ekonom syariah juga akan mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang keberadaan sistem ekonomi syariah yang memang berbeda dengan sistem ekonomi lainnya yang kebanyakan orang beranggapan sama saja. Dengan keseriusan dari ekonom – ekonom syariah maka keberadaan dari sistem ekonomi syariah lebih mudah diterima dan diketahui oleh banyak orang. Sehingga tidak ada keraguan pada kekurangan sistem ekonomi syariah karena sistemnya yang sudah sempurna langsung dari Allah SWT.

Tidak sampai disitu saja dengan kemampuan yang dimiliki oleh ekonom- ekonom syariah yang berkualitas maka mereka dengan mudah dalam menciptakan dan mengembangkan penerapan dari kemajuan yang timbul pada setiap zaman sehingga pada akhirnya masyarakat sendiri akan mengakui keberadaan dari produk sistem ekonomi syariah yang begitu bermanfaat dan dirasakan oleh orang banyak. Jadi setiap orang yang telah melaksanakan praktik sistem ekonomi syariah tidak mutlak takut oleh ajaran – ajaran islam yang melarang dan bernilai ibadah namun juga karena faktor kebutuhan, kecintaan dan kepuasan setelah menggunakan praktik - praktik yang berbasis syariah.

Referensi :
http://www.kompasiana.com/keketumangger/ekonomi-syariah-bisa_561f25d9747e619311c7c943

Hasil Analisis :

1. Artikel di atas ditulis oleh Keke Tumangger, mengangkat topik mengenai "Ekonomi Islam", dengan tema "Ekonomi Syariah Bisa" dan diberi judul "Mewujudkan Studi Ekonomi Syariah yang Berkualitas" yang bersumber pada artikel ekonomi yang diambil dari website kompasiana yang beralamat di http://www.kompasiana.com/keketumangger/ekonomi-syariah-bisa_561f25d9747e619311c7c943.

2. Artikel tersebut terdiri dari 7 paragraf.

3. Paragraf pertama menggunakan pola kalimat umum - khusus atau deduktif, hal ini dapat terlihat pada pokok pikiran bacaan yang berada di awal paragraf. Pokok pikiran dari paragraf tersebut adalah "Ekonomi Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya dalam melihat, menganalisis dan menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi dengan cara- cara yang didasarkan oleh ajaran agama islam."

4.Paragraf kedua menggunakan pola akibat - sebab, hal ini dapat dilihat dari kalimat sebagai berikut :
 Akibat : Bukti dari berkembangnya ekonomi islam adalah dengan semakin banyaknya lembaga keuangan dalam mengimbangi tuntutan zaman tetapi tetap berlandaskan prinsip – prinsip islam dan terbebas dari unsur yang dilarang dalam syara’. Perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah meliputi : Bank Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, Reksadana Syariah, Obligasi Syariah, Pegadaian Syariah, Baitul Mal wa Tamwil (BMT) demikian pula pada sektor rill, seperti Hotel Syariah, Multi Level Marketing Syariah yang menunjukkan perkembangan besar.
Sebab : berbagai regulasi dalam aktivitas seperti UU Perbankan Syariah, UU SBSN, Peraturan Bapepam- LK tentang indeks syariah berimplikasi pada penerapan untuk pengembangan ekonomi dalam kajian hukum sehingga turut mendukung keberadaan dari penerapan ekonomi syariah.

5. Paragraf ketiga menggunakan pola kalimat umum - khusus atau deduktif, hal ini dapat terlihat dari pokok pikiran bacaan yang berada di awal paragraf, yaitu "Melihat dari perkembangan tersebut maka dibutuhkan pengembangan studi terutama dalam ekonomi syariah sehingga perkembangan yang terjadi tidak berakhir dengan stagnan." Yang selanjutnya merupakan kalimat penjelas paragraf tersebut.

6. Paragraf keempat menggunakan pola kalimat umum - khusus atau deduktif, hal tersebut dapat dilihat dari kalimat "diperlukan perbaikan- perbaikan dasar dalam sistem pengajaran dan pembelajaran dari dosen ke mahasiswa." yang merupakan kalimat umum. Sedangkan kalimat "Selain itu, strategi dari seorang dosen juga sangat mempengaruhi sehingga diperlukan kepedulian dari seorang dosen dalam memberikan yang terbaik dalam dunia pendidikan." merupakan kalimat khusus.

7. Paragraf kelima merupakan opini atau saran dari penulis guna pengembangan ekonomi syariah oleh studi ekonomi syariah. hal tersebut dapat terlihat jelas pada artikel di atas.

8. Paragraf keenam menggunakan pola umum - khusus atau deduktif, hal ini dapat dilihat dari kalimat "Dengan berbagai macam pengembangan dalam studi ekonomi syariah maka bukanlah hal yang berat dalam menghasilkan lulusan yang benar-benar menguasai ekonomi syariah." yang merupakan kalimat umum, serta kalimat "Sehingga tidak ada keraguan pada kekurangan sistem ekonomi syariah karena sistemnya yang sudah sempurna langsung dari Allah SWT." merupakan kalimat khusus.

9. Paragraf ketujuh menggunakan pola kalimat khusus - umum atau induktif, hal ini dapat dilihat dari kalimat "Tidak sampai disitu saja dengan kemampuan yang dimiliki oleh ekonom- ekonom syariah yang berkualitas maka mereka dengan mudah dalam menciptakan dan mengembangkan penerapan dari kemajuan yang timbul pada setiap zaman sehingga pada akhirnya masyarakat sendiri akan mengakui keberadaan dari produk sistem ekonomi syariah yang begitu bermanfaat dan dirasakan oleh orang banyak." yang merupakan kalimat khusus, sedangkan kalimat "Jadi setiap orang yang telah melaksanakan praktik sistem ekonomi syariah tidak mutlak takut oleh ajaran – ajaran islam yang melarang dan bernilai ibadah namun juga karena faktor kebutuhan, kecintaan dan kepuasan setelah menggunakan praktik - praktik yang berbasis syariah" merupakan kalimat umum.

10. Secara keseluruhan, artikel tersebut menggunakan pengembangan paragraf argumentasi. Hal tersebut dapat terlihat jelas dari paragraf kelima yang berisi tentang penjabaran cara-cara yang dapat digunakan untuk pengembangan ekonomi syariah oleh studi ekonomi syariah, dimana kalimat-kalimat tersebut bersifat meyakinkan para pembaca bahwa dengan dilakukannya cara-cara tersebut maka dapat membuat ekonomi syariah menjadi lebih berkembang dan berkualitas. Serta diperkuat kembali dengan kalimat pada paragraf terakhir, yaitu "dengan kemampuan yang dimiliki oleh ekonom- ekonom syariah yang berkualitas maka mereka dengan mudah dalam menciptakan dan mengembangkan penerapan dari kemajuan yang timbul pada setiap zaman sehingga pada akhirnya masyarakat sendiri akan mengakui keberadaan dari produk sistem ekonomi syariah yang begitu bermanfaat dan dirasakan oleh orang banyak."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar